Komit dalam PIEPTN dan PAK, UIN RIL Diapresiasi KPK

MONEV: Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di UIN RIL, Rabu (8/10).-- FOTO HUMAS UIN RIL

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Jejaring Pendidikan KPK mengapresiasi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang berperan aktif dan berkomitmen dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) dan Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK). Hal ini disampaikan saat kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) tim KPK di Kampus Hijau, Rabu (8/10).

 

Tim KPK yang hadir dipimpin Masagung Dewanto didampingi Indira Anggraini Zachriyan dan Ravel Galang Tri Fawzia. Ketiganya merupakan analis pemberantasan tindak pidana korupsi. Kegiatan monev dilakukan di Ruang Rapat Rektor Lt. 8.

 

Sementara dari UIN RIL hadir Rektor Prof. Hi. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D.; Kepala Biro AUPKK Dr. Hi. Juanda Naim, M.H.; Kepala SPI Dr. Nanang Supriyadi, M.Si.; Sekretaris LPM Dr. Fathul Mu’in; Kepala PTIPD Dr. Achi Reinaldi, M.Si.; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi. Kegiatan juga diikuti Tim Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN RIL.

 

Prof. Wan menyampaikan terima kasih atas pendampingan yang telah dilakukan KPK selama ini. Ia menyebut kunjungan ini sebagai kehormatan sekaligus bukti nyata sinergi antara UIN RIL dan KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas. 

 

Prof. Wan mengingatkan bahwa program ini kali pertama dimulai pada 2022 melalui kick-off di Jogjakarta yang juga dihadirinya. Sejak saat itu, UIN RIL terus berkomitmen menerapkan berbagai program penguatan integritas. Salah satu pilar dari motto kampus adalah Integrity yang juga menjadi bagian dari core values Ber-ISI (Intellectuality, Spirituality, dan Integrity) yang dipegang seluruh sivitas akademika.

 

Sejak dilantik sebagai rektor pada 28 Januari 2022, Prof. Wan menegaskan pentingnya membangun tim yang berpegang pada prinsip-prinsip antikorupsi. Ia mencontohkan tidak adanya transaksi dalam proses penjaringan kabinet, melainkan berdasarkan pertimbangan profesional dan aspirasi. Menurutnya, hal ini turut menjaga suasana kampus tetap kondusif meskipun ada dinamika yang terjadi.

 

Pada 2022, KPK menyelenggarakan forum PIEPTN yang menghasilkan delapan perangkat dan dua belas area penguatan integritas kampus sebagai bagian dari program Good University Governance (GUG). Delapan perangkat tersebut meliputi pengelolaan konflik kepentingan; pengendalian gratifikasi dan suap; penyusunan SOP pada area penguatan integritas; regulasi yang mencantumkan reward and punishment; optimalisasi teknologi informasi untuk digitalisasi dan otomasi sistem; keterbukaan informasi dan forum komunikasi; integrasi nilai integritas ke dalam kode etik dan perilaku pimpinan, akademisi, serta tenaga kependidikan; serta pengawasan internal dan whistleblowing system.

 

Tag
Share