KOTAAGUNG - Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyerahkan petikan surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) kepada 91 PNS formasi tahun 2021 di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Acara dipusatkan di halaman kantor Bupati Tanggamus, Jumat (8/3). Kegiatan turut dihadiri para asisten dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengambilan sumpah janji PNS dan penyerahan petikan SK ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 821/433/43/2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkab Tanggamus yang terdiri dari 91 formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya. “Kalian adalah orang orang terpilih menjadi ASN, untuk itu terus tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” pesannya.
BACA JUGA:‘Tumbur!’, Drama Eksekusi Lahan PTPN VII
Menurut Mulyadi, PNS diharapkan mampu untuk menerjemahkan dan melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN yang mengubah paradigma reformasi birokrasi berorientasi pada kinerja yang profesional dan komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.
“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Tanggamus khususnya yang baru diangkat menjadi PNS untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara professional, bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Masyarakat,” bebernya.
Sejalan dengan itu, para PNS juga diharapkan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri etos kerja yang produktif terampil dan kreatif.
BACA JUGA:Walah, Aparatur Pekon di Kecamatan Limau Nyambi Jadi Pengedar Sabu
“Selanjutnya, saya mengingatkan agar pegawai negeri sipil dapat menjaga citra positifnya dan jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan keluar dari koridor yang ada,” pesannya.
Tidak itu saja, para PNS juga diminta selalu belajar dan mau berbenah diri serta senantiasa mengasah diri sehingga dapat melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memegang prinsip tepat waktu dan tepat administrasi.
“Saat ini ASN memiliki chordvalius baru yaitu berakhlak yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan akuntabel kompeten harmonis loyal adaptif dan kolaboratif terhadap kinerja yang baik,” tandasnya. (ehl/c1/fik)