BANDARLAMPUNG – Warga Bandarlampung patut waspada. Sebab, pencurian dengan kekerasan (curas) masih kerap terjadi.
Seperti yang terjadi di Jl. Soekarno-Hatta pada Selasa (20/2). Atas kejadian itu, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku. Sayangnya, satu pelaku masih buron (DPO).
Polresta Bandarlampung melalui Tekab 308 Presisi dan Unit Ranmor Satreskrim berhasil mengamankan tersangka tindak pidana curas yang menyebabkan korban mengalami luka. Tersangka adalah MDF (24), warga Kaliawi, Bandarlampung. Sementara yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama RD.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyatakan bahwa pelaku curas MDF awalnya dihajar oleh massa.
Kejadian terjadi di Jalan Soekarno-Hatta pada Selasa pagi, 20 Februari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dua pemuda, salah satunya pelaku MDF (24), menghentikan motor korban dan menendangnya hingga korban, yang diinisialkan A, terjatuh," jelas Kompol Dennis pada Jumat, 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Pasar Pasir Gintung Mulai Digarap Pemprov Lampung
MDF kemudian melukai kepala korban menggunakan pisau untuk merebut motor korban. Namun, warga sekitar segera menolong korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Sementara itu, korban A dibawa oleh warga ke puskesmas untuk pengobatan dan perawatan. Saat ini kondisinya sudah mulai membaik," tambah Kompol Dennis.
Selain mengamankan MDF, polisi juga menyita pisau yang digunakan pelaku dan satu tas milik korban.
Pelaku MDF, yang mengalami luka-luka akibat pemukulan massa, kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku MDF masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," jelas Kompol Dennis.
BACA JUGA:Logistik Pemilu Mulai Diantar ke KPU Mesuji
Lebih lanjut, Kompol Dennis menyatakan bahwa pihaknya juga sedang melakukan pengejaran terhadap rekannya yang melarikan diri, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial RD.
Sebelumnya, Nekat pukuli Polisi yang sedang melerai perkelahian remaja, Hendro Prianto (44) warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung diamankan Polda Lampung.
Tersangka Hendro Prianto diamankan Polda Lampung lantaran memukuli seorang anggota Polisi Bripka Fajar lantaran ketika itu korban sedang merelai perkelahian remaja, Minggu 28 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.