Pulang Bulutangkis, Perempuan di Tulangbawang Ini Jadi Korban Jambret

Pelaku jambret diamankan aparat Polres Tulangbawang. Foto: Humas Polres Tulangbawang--

MENGGALA - Seorang perempuan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret di wilayah Kecamatan Menggala Timur. 

Korban Miftahul Jannah (21), warga Tiyuh Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang menjadi korban curas saat baru pulang bermain bulutangkis.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika itu korban melintas di Jalan Poros Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Korban yang baru pulang bermain bulutangkis tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario. 

Pelaku saat itu langsung merampas tas korban yang berisi HP Realme C35, kartu ATM dan dokumen pribadi lainnya. 

"Korban sempat mempertahankan tasnya tapi kalah tenaga. Tali tas korban putus dan pelaku langsung kabur ke arah berlawanan," kata Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, Selasa 23 September 2025.

Pasca peristiwa itu korban langsung melapor ke Polres Tulangbawang. Polisi bergerak.

Akhirnya pada hari Minggu, 21 September 2025 sekitar pukul 12.30 WIB polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah kontrakan yang ada di Simpang 5, Kecamatan Banjar Agung. Pelaku yakni A (31), warga Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit HP Realme C 35 milik korban, 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam, 2 buah kartu ATM, dan 1 lembar STNK milik korban.

Pelaku saat ini ditahan di Polres Tulangbawang dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (*)

 

 

 

 

Tag
Share