Sirekap Error, 97 TPS di Lampung Salah Input

Jumat 16 Feb 2024 - 21:01 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG – Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU, termasuk di Lampung, masih belum maksimal dan mengalami error. Hal tersebut dikemukakan Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Hukum Warsito, Jumat (16/2).

Kepada awak media, Warsito menjelaskan ada 97 tempat pemungutan suara (TPS) di Lampung yang kedapatan salah input lantaran error-nya Sirekap.   Kesalahan penginputan lantaran adanya kekeliruan dalam pembacaan foto yang diunggah ke Sirekap. 

’’Jadi memang butuh pembenahan. Di mana, foto yang masuk ke Sirekap itu tulisannya secara otomatis mendata. Jadi ada kasus yang misalnya KPSS menulis angka satu, terbacanya angka tujuh. Kemudian kalau nol kan disilang, seperti x. Tetapi kalau penuh (menuliskan X-nya full sampai ke tepi garis), itu kan seperti angka delapan. Jadi terbaca sistemnya itu angka delapan,” ujarnya. 

Untuk di Lampung, sambungnya, kekeliruan lantaran error system ini sudah diperbaiki. ’’Sudah kami atensi operator. Bukan untuk mengubah, tetapi menyesuaikan dengan hasil perolehan dari foto,” ujarnya. 

BACA JUGA:Beras Langka, Gubernur Lampung Tinjau Pasar

Dia menegaskan kesalahan data dalam Sirekap ini bukanlah unsur kesengajaan dari petugas dan penyelenggara. Melainkan lantaran adanya sistem yang perlu dibenahi. ’’Karena sistem membacanya kan tidak sesuai. Kan bisa dilihat, sumber foto form C yang di-upload KPPS itu benar, tetapi yang terdata di sistemnya berbeda,” katanya. 

Dia juga me-warning ranah pidana menanti jika ada yang berani mengubah data hasil pemilu dari kotak suara. ’’Yang jelas ada pidananya itu. Hasil dari kotak suara itu tidak bisa berubah,” tegasnya. 

Terpisah, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi angkat bicara terkait dugaan kecurangan pemilu dialami caleg DPR RI dari PKB Muhammad Kadafi yang perolehan suaranya dinolkan dan digeser untuk caleg lain seperti terjadi di TPS 2 Desa Kiluannegeri, Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus. 

Pihaknya telah melakukan pengecekan di jajaran dan mengakui ada kesalahan penulisan dari model C hasil ke model C hasil salinan. Namun, hal tersebut sudah diperbaiki di model C hasil salinan. 

BACA JUGA:Terpidana Korupsi Bandara Radin Inten II Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp3 M

’’Tadinya, mereka menulis di kolom model C hasil salinan di caleg lain, ini murni human error karena faktor kelelahan. Nanti bisa dicek di pleno rekapitulasi kecamatan," terang Angga saat dikonfirmasi, Jumat (16/2). 

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya, caleg DPR RI dapil Lampung 1 nomor urut 3 tersebut memperoleh 15 suara dan tercatat di plano C1.  ’’Tetapi pada salinan form C1, perolehan suaranya jadi nol dan digeser ke caleg di atasnya (nomor 2),” ungkap perwakilan relawan Kadafi, Utama Romi Junanto, Kamis (15/2). (abd/c1/rim) 

 

Kategori :