Terjebak Kereta Lewat, Pelaku Curanmor Tertangkap

Jumat 16 Feb 2024 - 20:06 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

BANDARLAMPUNG – Polsek Sukarame berhasil meringkus MY (37), warga Dusun I, Desa Tanjungaji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur (Lamtim).

MY ditangkap lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Polisi mengamankan MY di seputaran perlintasan rel kereta api Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim, Bandarlampung.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan pelaku MY tertangkap kurang dari satu jam setelah  kejadian, saat membawa lari motor hasil curian milik korban WS (21) yang sedang diparkir di pelataran rumah kost terletak di jalan Pulau Madura, Kelurahan Wayhalim Permai, pada Kamis (1/2) siang.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan 2024 di Lampung Sedang Dibahas

“Mendapatkan informasi tersebut, tim Tekab 308 Polsek Sukarame yang saat itu sedang hunting langsung bergerak melakukan pengejaran arah larinya pelaku, sehingga tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” ungkap Kompol Warsito.

MY bersama rekannya RM (DPO) mengambil motor milik korban yang diparkirkan di pelataran kost.

aksi keduanya saat hendak membawa kabur motor korban, mereka kepergok oleh korban dan dilakukan pengejaran dibantu warga dan polisi.

Pelaku MY yang bertugas membawa motor hasil curian kabur menuju kearah perlintasan kereta api, sedangkan RM melarikan diri ke arah Jalan Padjajaran.

BACA JUGA:Diskes Bandar Lampung Temukan 19 Kasus DBD

Nahas, pelaku MY terjebat di perlintasan kereta api Jalan Urip Sumoharjo.

“Karena saat itu kereta api sedang melintas, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ungkap kapolsek.

Selain motor korban Honda Vario 125 B 4376 FPB, polisi juga mengamankan satu kunci letter T berikut tiga mata kunci letter T.

BACA JUGA:Selama 46 Hari Terjadi 22 Kebakaran di Bandar Lampung

Warsito menerangkan hasil pemeriksaan, pelaku MY sudah delapan kali melakukan aksi serupa diantaranya di wilayah hukum Polsek Sukarame sebanyak empat kalidan empat TKP lainnya tersebar di wilayah di Bandarlampung dan Jatiagung, Lampung Selatan.

"Saat ini masih terus kami dalami, melihat kemungkinan ada TKP lainnya" tandas Warsito. Polisi saat ini masih melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RM yang masih buron. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 16:47 WIB

Kapolres Tuba Cek Senjata Api Personel

Minggu 24 Nov 2024 - 16:40 WIB

136 Peserta CPNS Mesuji Lolos Tes SKD

Minggu 24 Nov 2024 - 16:30 WIB

Iklan Baris 25 November 2024