Pasutri Tunanetra Keluhkan KIS Mati

Senin 05 Feb 2024 - 20:34 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Abdul Karim

BANDARLAMPUNG – Pasangan suami-istri (pasutri) tunanetra mengeluhkan Kartu  Indonesia Sehat (KIS)-nya tidak bisa digunakan saat akan melakukan transfusi darah atas penyakit talasemia yang diderita sang istri. Pasutri tersebut adalah Indra dan Harmini, warga Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura 1, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

Kepada Radar Lampung, Indra mengutarakan tidak dapat menggunakan kembali kartu BPJS Kesehatan yang memang digunakan setiap bulannya  mengecek kehamilan sekaligus transfusi darah untuk penyakit talasemia yang diderita istrinya tersebut.

’’Terakhir pakai itu dua bulan lalu, waktu cek kandungan istri saya di puskesmas. Dan ternyata, sekarang mau dipakai untuk periksa lagi sudah enggak aktif. Enggak bisa digunakan untuk transfusi darah karena rumah sakit biasanya minta kartu BPJS itu," ungkapnya, Senin (5/2).

BACA JUGA:5.723 CJH Lampung Sudah Istitaah

Menurutnya, beberapa upaya telah dilakukan. Seperti mendatangi BPJS hingga Dinas Sosial (Dissos) Bandarlampung untuk menanyakan mengapa kartunya tidak bisa digunakan lagi. ’’Waktu itu, saya datang ke BPJS Kesehatan Bandarlampung. Tetapi sampai di sana, saya disuruh mengeceknya ke Dinas Sosial kota untuk menanyakan apakah kuota untuk KIS pengobatan saya masih ada atau tidak," katanya.

Namun setelah mendatangi Dissos, dirinya mengaku tidak mendapatkan kuota KIS yang sangat dibutuhkannya mengingat urgensitas penyakit bagi istrinya yang sedang hamil. ’’Sampai sana, saya tanya kartu saya enggak bisa digunakan. Padahal saya sudah datang berkali-kali ke Dinas Sosial, tetapi mereka bilang kuotanya masih belum ada. Saya bingung kuota apa yang dimaksud," ucapnya.

Diakui hingga kini dirinya belum melapor ke RT maupun lurah setempat mengingat sejak awal dirinya sudah diminta untuk melapor ke Dissos Bandarlampung. Mengingat usia kandungan istrinya yang sebentar lagi melahirkan, Indra pun mengungkapkan kebingungannya. Terlebih, penyakit talasemia yang membuat istrinya semakin lemah dengan HB di angka 7.

BACA JUGA:Ekonomi Lampung Tahun 2023 Tumbuh 4,55 Persen

’’Saya harap pemerintah bisa mengaktifkan lagi KIS kami. Soalnya HB istri saya sudah rendah banget karena harusnya sudah transfusi, ditambah bentar lagi lahiran anak kedua," ucapnya lirih.

Sementara, Lurah Langkapura M. Agus seakan kurang peduli. Dia justru meminta warganya yang punya keterbatasan fisik tersebut melapor ke RT terlebih dahulu. ’’Soal KIS coba hubungi RT-nya ya Bu," singkatnya. 

Terpisah, Kepala Dissos Bandarlampung Aklim Sahadi mengtakan jika pihaknya belum mengetahui adanya laporan itu. Aklim menyebut jika KIS adalah program pemerintah pusat yang sewaktu-waktu bisa terputus berdasarkan data saat ini.

’’Tetapi, kita enggak bisa berbuat apa-apa karena ini program pusat, jadi menunggu kuota," ujarnya.

Aklim menyarankan warga tersebut untuk datang kembali ke kantornya guna didaftarkan menjadi anggota KIS daerah.

’’Kita kan punya program kesehatan berobat gratis. Tinggal bawa KTP saja untuk warga Bandarlampung ke 15 rumah sakit di Bandarlampung. Jadi ajukan lagi, nanti kita aktifkan lagi. Bawa saja KTP dan KK-nya ke Dinas Sosial. Saya heran kenapa orang Bandarlampung ini banyak yang tidak paham kalau pemkot punya pendidikan gratis dan kesehatan gratis," ungkapnya tanpa memahami kondisi pasutri tersebut keduanya sama-sama tunanetra. (mel/c1/rim)

 

Kategori :