Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juarsa menjelaskan, perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi Escobar di tahun 2024 ada 46 orang tersangka. “Dari tersangka hanya 1 orang, Bayu Pramadi, masih dalam proses DPO Kejagung RI. Di Januari 2024 ini, Polda Lampung mengamankan kembali jaringan Fredy Pratama. Untuk menghalau dan masuk,” jelasnya
Total aset yang disita sepanjang tahun 2020 sampai 2023 dari jaringan Fredy Pratama, katanya, sabu dengan berat 10,2 ton senilai aset sebanyak 402 miliaran. “Dan, kali ini ada barang bukti sabu 39,19 kg. Jaringan ini masih kita pantau. Modus operandinya baru, modus keuangan mereka melakukan cara lain, tidak melalui rekening dan crypto,” ujarnya.
Tentu pihaknya tetap tidak akan henti-hentinya menangakp jaringan Fredy Pratama. “Keberadaan Fredy Pratama kita yakinkan akan kita notice masih berusaha bekerjasama dengan BNN dan Polisi Thailand untuk mengetahui keberadaan Fredy Prataka di Thailand. Kita lakukan tracing aset dan belum sempat penyitaan. Dan di 2024 akan kita totalkan aset dalam negeri dan luar negeri akan kita lakukan penyitaan. Kita sudah bicara dengan Polisi Thailand karena ada aset dengan modus operandi baru,” pungkasnya. (ang/rim)