Karena selama lima tahun terakhir menurutnya belum pernah dilakukan penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni. Namun seiring pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas serta peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, bebernya, besar penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen. Penyesuaian ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk biaya bahan bakar, biaya pemeliharaan kapal dan fasilitas, serta kenaikan biaya operasional lainnya. Sementara untuk kendaraan, penyesuaian rata-rata sebesar 4,74 persen.
“Penerapan penyesuaian tarif di lintasan tersibuk cabang utama Merak-Bakauheni ini juga sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa secara berkala melalui upaya peningkatkan fasilitas pelabuhan seperti access bridge dan garbarata, kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang,” ungkapnya.
Selain itu, imbuhnya, para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-ac, kantin, hingga tempat bermain anak.
Terkait penerapan penyesuaian tarif pada awal Februari ini, menurutnya ASDP telah melakukan sosialisasi secara langsung, serta berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
”Selain melalui media sosial. Informasi tentang penyesuaian tarif juga disampaikan melalui aplikasi Ferizy dan media luar ruang seperti spanduk yang dipasang di area pelabuhan,” ucapnya.
Terpisah, Humas ASDP Cabang Bakauheni Syaifullah M. membenarkan adanya penyesuaian tarif penyebrangan Ini. ”Tarif baru ini akan mulai berlaku di penyebrangan Bakauheni-Merak mulai 1 Februari 2024 mendatang,” pungkasnya. (rls/pip/c1/rim)