PO Nakal Berpotensi Naikkan Tarif Lebihi 20 Persen

SOROTI TARIF ANGKUTAN LEBARAN: Anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris (berblangkon).-FOTO JENI PS/RLMG -

BANDARLAMPUNG – Keputusan DPD Organda Lampung mengizinkan perusahaan otobus (PO) menaikkan tarif angkutan Lebaran hingga 20 persen terus menjadi perhatian. DPRD Lampung pun meminta pihak terkait melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kenaikan tarif tersebut agar tidak merugikan penumpang. 

Karena jika tidak, tandas anggota Komisi III DPRD Lampung Munir Abdul Haris, sangat berpotensi adanya PO nakal yang menarik tarif melebihi batas 20 persen tersebut. Menurutnya, kenaikan tarif merupakan hal wajar karena faktor ekonomi dan operasional selama arus mudik Lebaran. Namun tetap harus ada mekanisme yang mengawasi agar tidak ada penyimpangan di lapangan.

"Kenaikan tarif ini perlu dikawal betul oleh Organda dan Dinas Perhubungan. Jangan sampai ada PO yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan tarif lebih dari 20 persen tanpa dasar yang jelas," ujarnya, Senin (24/3).

Dia juga mengimbau agar pengusaha angkutan tidak hanya fokus pada keuntungan sesaat tanpa memperhatikan aspek pelayanan kepada masyarakat.  "Saat pada momen Lebaran, banyak masyarakat yang bergantung pada transportasi umum untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman," tambahnya. 

BACA JUGA:Skuad Garuda Harus Tambah 3 Poin ---INDONESIA Vs BAHRAIN---

Lebih lanjut,  Munir menyinggung perbedaan mekanisme tarif tahun ini dibandingkan tahun lalu. Pada 2024, kenaikan tarif ditetapkan dalam daftar harga resmi. Sedangkan tahun ini, Organda hanya memberikan batas maksimal tanpa rincian harga di tiap trayek.

Hal ini menurutnya berpotensi membuat penumpang bingung dan membuka celah bagi PO untuk menaikkan harga seenaknya. "Tahun lalu ada daftar harga yang menjadi acuan bagi masyarakat. Sekarang hanya dibatasi maksimal 20 persen, tapi tanpa kejelasan harga dasarnya. Ini yang bisa menjadi masalah jika tidak diawasi," tegasnya.

Ia pun meminta Dinas Perhubungan untuk tidak lengah dan hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga turun langsung ke terminal-terminal guna memastikan tarif yang diterapkan di lapangan sesuai dengan aturan. "Saya harap Dishub tidak hanya menerima laporan dari Organda, tapi juga memastikan di lapangan. Kalau ada temuan kenaikan tarif yang melebihi batas, harus ada sanksi," jelasnya.

Selain pengawasan tarif, ia juga meminta agar kondisi armada tetap diperhatikan. Ia mengapresiasi ramp check yang telah dilakukan, tapi berharap pengawasan tidak berhenti sampai di situ. "Bus yang beroperasi harus dalam kondisi prima, tidak hanya layak jalan di awal, tapi juga harus dicek berkala selama masa mudik dan arus balik," katanya.

Dengan pengawasan yang ketat, ia berharap angkutan Lebaran di Lampung bisa berjalan dengan baik tanpa ada keluhan dari masyarakat terkait tarif maupun kualitas layanan.  "Momen Lebaran ini harus menjadi waktu yang nyaman bagi masyarakat, bukan malah jadi beban karena tarif yang tidak terkendali," tutupnya.(jen/c1/rim)

 

Tag
Share