BANDARLAMPUNG – Enam anggota yang bertugas di wilayah hukum Polresta Bandarlampung mendapat penghargaan. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Abdul Waras, Jumat (19/1).
Lima anggota Satlantas Polresta Bandarlampung mendapat penghargaan karena berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Yakni Aipda Heru Susanto, Bripka Eko Apridona, Bripka Hefriadi, Bripka Rudi Firmansyah, dan Bripka Taswir Pasaribu.
Selain lima anggota Satlantas Polresta Bandarlampung, Abdul Waras juga memberikan penghargaan kepada anggota Polsekta Tanjungkarang Timur. Yakni Iptu Kusnadi Putra Utama, Kanit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Timur. Penghargaan ini atas prestasi jajaran Polsekta Tanjungkarang Timur dalam pengungkapan kasus terbanyak selama periode 2023.
BACA JUGA:Program Ngupi Pai, Warga Binaan Bisa Sampaikan Keluh Kesah kepada Petugas
Abdul Waras menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini terkandung maksud untuk memberikan motivasi kepada personel lainnya dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan dalam pelaksanaan tugas. Saya mengajak seluruh personel Polresta Bandarlampung dan jajaran untuk berlomba-lomba dalam mengukir prestasi sesuai bidang masing-masing," ungkap Abdul Waras.
Abdul Waras juga berharap momentum pemberian penghargaan ini dapat menumbuhkan rasa kebanggaan dan motivasi kerja bagi personel lainnya untuk bisa meningkatkan kinerja dalam mengabadikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. "Sekali lagi, saya ucapkan selamat! Jadikan ini sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Abdul Waras. (gie/c1/ful)