JAKARTA - Laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya Rp180.000 akan ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dianggap tidak logis.
Menurut Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dana tersebut tidak logis jika pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka Rp180 ribu, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat.
’’Kan enggak rasional kalau tetap Rp180 (ribu). Loh itu ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional,” ujar Bagja melalui keterangan tertulisnya, Rabu (10/1).
“Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian,” tambahnya
BACA JUGA:KTP Sakti jadi Senjata Siti Atikoh di Lampung untuk Gaet Pemilih Ganjar-Mahfud
Bagja juga mengungkapkan, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan.
Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan,” jelas Bagja.
Bagja mengatakan, LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:Masyarakat Lampung Sambut Antusias saat Safari Politik Siti Atikoh Ganjar ke Lampung
“Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa 9 Januari 2024.
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp 2 Miliar. (disway/c1/abd)