LAMPUNG BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat (Lambar) mulai melakukan pelipatan surat suara (susu) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kegiatan dipusatkan di gudang logistik KPU setempat, di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Rabu (3/1).
Ketua KPU Lambar Arip Sah mengungkapkan, ada lima jenis surat suara yang mulai dilakukan pelipatan.
Yakni surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten.
BACA JUGA:Wow, 47 dari 982 TPS di Lambar Masuk Kategori Rawan
“Proses pelipatan suara dimulai hari ini dan kami targetkan akan selesai selama 10 hari kedepan,” ungkap Arip Sah.
Dijelaskan, jumlah surat suara yang dilakukan pelipatan yakni sebanyak 1.139.915 lembar, atau 227.983 dikali lima jenis surat suara yakni Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten.
Untuk total surat suara yang akan dilakuka. Pelipatan yakni 1.139.915 lembar, tetapi hingga kemarin, baru tiga jenis surat suara yang tiba di gudang KPU.
“Yakni DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk Surat suara pasangan presiden dan wakil prosidan dan surat suara DPD lagi dalam proses oleh pihak penyedia,” ujarnya.
Proses pelipatan surat suara tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 100 orang, yang merupakan masyarakat sekitar.
BACA JUGA:KPU Lambar Gelar Simulasi Pemungutan Suara dan Tungsura
Dalam proses pelipatannya dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan juga TNI.
“Tidak hanya itu pengawasan juga dilakukan melalui CCTV (Closed Circuit Televition) yang terhubung secara online termasuk ke kepolisian, sehingga kami juga bisa melakukan pengawasan dari mana saja,” kata dia.
Dikatakannya, peliatan surat suara ditargetkan akan selesai dalam sepuluh hari kedepan.
Meski demikian dalam proses pelipatan, ketelitian menjadi hal yang penting, agar jangan sampai syrat suara rusak tetap dilakukan pelipatan namun juga harus dilakukan penyortiran.