BKPSDM Lampura Respons Dugaan Pegawai Siluman Lolos PPPK Paruh Waktu

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampura Siti Sarah,-FOTO IST-

KOTABUMI – Isu dugaan kecurangan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) sempat mencuat.
Dua nama peserta dengan inisial YP dan Fi disebut-sebut sebagai ’’peserta siluman” yang lolos seleksi. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura menegaskan hal tersebut tidak benar.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampura, Siti Sarah, menjelaskan YP dan Fi sebenarnya merupakan tenaga honorer di Dinas Pendidikan. Keduanya tercatat sebagai peserta seleksi PPPK tahap II dan telah memiliki masa pengabdian sesuai ketentuan.
“Kenapa sempat ditempatkan di Badan Kesbangpol, karena pada awalnya kami belum mengetahui asal instansi mereka. Setelah ditelusuri, ternyata keduanya memang berasal dari Dinas Pendidikan. Saat ini mereka sudah dikembalikan lagi ke dinas asal,” ujar Siti Sarah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/9).
Ia menambahkan, kejadian salah penempatan ini bukan hanya terjadi di Kesbangpol, melainkan juga di beberapa OPD lain seperti Dispora, BP2KA, BKPSDM, maupun Bappeda. Namun, ditegaskannya, baik YP maupun FI tidak pernah menerima Surat Perintah Tugas (SPT) dari Kesbangpol dan tidak pula mendapatkan NIP dari instansi tersebut, karena penerbitan NIP merupakan kewenangan dinas asal masing-masing tenaga honorer.
“Dua nama itu memang lolos seleksi PPPK tahap II, dan mereka juga sudah tercatat menjalani masa kerja sebagaimana mestinya. Jadi bukan peserta siluman seperti yang dituduhkan,” tegasnya.
Meski begitu, muncul protes dari sejumlah tenaga honorer yang merasa tersisih. Salah satunya adalah Aida, tenaga honorer yang bekerja di Kesbangpol dengan masa kerja lebih dari 19 tahun. Kini ia diberhentikan oleh Kesbangpol karena tidak lolos PPPK Paro Waktu.
Ia mengaku kecewa karena meskipun memiliki SK Bupati sejak 2005 dan telah puluhan tahun mengabdi, dirinya tidak lolos dalam seleksi PPPK.
Aida mengaku heran tak pernah melihat dua honorer YP dan FI selama di Kesbangpol
“Saya tidak pernah melihat mereka berdua bekerja di kantor (Kesbangpol), tetapi kok bisa mereka lolos tes PPPK paro waktu,” kata Aida.
Ia berharap Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis dan Wakil Bupati Romli dapat turun tangan memberikan keadilan dalam proses seleksi.

“Saya mohon kepada Pak Bupati dan Wakil Bupati untuk benar-benar melihat persoalan ini dan memberi keadilan bagi kami yang sudah lama mengabdi,” pungkasnya dengan penuh harap.
Terpisah, Pelaksanaharian (Plh.) Kesbangpol Mad Sholeh metika diwawancara mengatakan Aida sudah dibantu dalam pemberkasan PPPK paro waktu. “Dia sudah dibantu, tetapi karena absennya. Tetapi karena sistem jadi tidak bisa,” kata Mad Sholeh.
Mad Sholeh yang juga Asisten I Pemkab Lampura ini mengatakan akan melaporkan terlebih dahulu permasalahan ini kepada Bupati, apakah ada kebijakan atau tidak. (ozy/c1/nca)

Tag
Share