LIWA, RADAR LAMPUNG – Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sukses menggelar lelang aneka rongsokan kendaraan dinas (randis) milik pemkab setempat, Desember 2023 lalu.
Dari total limit sebesar Rp98.789.000, lelang tersebut mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp200.566.488. Seluruh keuntungan yang dihasilkan tersebut langsung masuk ke kas daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Okmal melalui Kabid Barang Milik Daerah Budi Rahayu menjelaskan, lelang dilaksanakan secara daring di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung, pada Selasa 19 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Tahun Ini, 52 Ribu KPM di Pesawaran Bakal Terima Bantuan Pangan
Tercatat ada 19 lot barang milik daerah yang dilelang. Metode lelang melalui internet dengan penawaran tertutup (closed bidding). Periode lelang dimulai pada 14-19 Desember 2023 pukul 14.00 WIB. Peminat mengikuti lelang di alamat domain www.lelang.id.
“Dari 19 lot tersebut, semua ada penawarnya. Rata-rata peserta lelang berasal dari Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Budi -sapaan akrabnya.
Sebanyak 19 lot barang yang dilelang semua terjual di atas nilai limit. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai lelang mencapai Rp200.566.488. “Seluruh dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah sebagai PAD,” tegasnya.
BACA JUGA:Demi Keselamatan, Jangan Gunakan Kendaraan Bak Terbuka untuk Pergi Berwisata
Dijelaskan Budi, 19 lot barang milik daerah yang dilelang tersebut terdiri dari 4 unit mobil dan 14 unit sepeda motor dengan kondisi rusak berat. Serta, rongsokan/scrap/besi tua, eks kendaraan roda 3, kendaraan roda 2 dan kontainer sampah dalam kondisi rusak berat.
Disinggung rencana pelaksanaan lelang barang milik daerah pada 2024 ini, Budi belum bisa memastikan. “Belum tahu kalau untuk lelang randis untuk tahun ini,” tandasnya. (*)