MENGGALA - Sebanyak 15.094 izin usaha telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) selama 2023. Jumlah ini tercatat naik dua kali lipat jika dibandingkan izin usaha yang dikeluarkan pada 2022.
Diketahui, pada 2022, Pemkab Tuba menerbitkan izin usaha sebanyak 7.817. Artinya, jumlah tersebut naik dua kali lipat pada tahun 2023.
Kepala DPMPTSP Tulang Bawang Dedi Palwadi mengatakan, 15.094 izin usaha telah diterbitkan melalui sistem Online Single Supmission (OSS) dan layanan perizinan Si Cantik.
BACA JUGA:Tahun Ini, 100 Tiyuh di Tubaba Kebagian Jatah Dana Desa
Hingga penghujung tahun 2023 kemarin, lanjutnya, tercatat sebanyak 14.446 perizinan dikeluarkan melalui sistem OSS dan 648 lainnya melalui layanan perizinan Si Cantik.
"Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat Tulang Bawang bahwa mengurus perizinan usaha itu mudah melalui sistem OSS dan layanan lainnya," kata Dedi, Selasa (2/1).
Mantan Kepala Dinas Kominfo Tulang Bawang itu menambahkan, terdapat 5 kecamatan yang paling banyak menguras perizinan.
5 kecamatan tersebut diantaranya: Banjar Margo 2.802, Menggala 1.620, Banjar Agung 1.547, Dente Teladas 791 dan Rawa Jitu Selatan 425.
BACA JUGA:Kadisnaker Lampung Agus Nompitu Mengundurkan Diri
Sementara itu, berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terdapat beberapa industri yang paling banyak menguras perizinan-nya.
Diantaranya: Industri Kerupuk, Keripik, Peyek dan sejenisnya 1.454, Industri Kue Basah 573, Industri Produk Roti dan Kue 534, Industri Berbasis Daging Lumatan
Dan Surimi 445, serta Industri Makanan dan Masakan Olahan 437.
Dedi menjelaskan, OSS sendiri merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dengan pusat.
BACA JUGA:Simak, Peluang Cuan Investasi Properti Yang Hasilkan Recurring Income
Hal tersebut untuk mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.