Kumpulkan Honorer, Begini Arahan Bupati Lamtim

Kamis 28 Dec 2023 - 19:16 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Rizky Panchanov

SUKADANA – Bupati Lampung Timur (Lamtim) M. Dawam Rahardjo mengingatkan para honorer atau tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) agar meningkatkan disiplin. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada para tenaga non-ASN di lapangan upacara sekretariat kabupaten, Kamis (28/12).

Pengarahan tersebut bertujuan meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan tertib administrasi para tenaga non-ASN. Itu juga sebagai tindak lanjut inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Bupati Lamtim dan jajaran ke sejumlah organisasi perangkat daerah, Rabu (27/12).

“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi para tenaga non ASN dalam mewujudkan Lampung Timur yang lebih baik. Mari terus bekerja keras dan bersinergi untuk kemajuan Bumi Tuwah Bepadan,”kata Bupati mengawali pengarahannya.

Pada kesempatan tersebut Dawam juga mengingatkan kepada para tenaga non ASN tentang pentingnya kerja sama dan disiplin dalam menjalankan tugas. Khususnya, dalam lingkup administratif. “Kedisiplinan merupakan kunci utama untuk mencapai efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik,”lanjut Dawam.

BACA JUGA:Waduh, Ratusan Aset Pemkab Lambar Belum Bersertifikat

Selain itu terusnya, melalui kedisiplinan yang tinggi, maka dapat berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, para tenaga non ASN juga diharapkan senantiasa menjalin koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di tempat tugas masing-masing.

“Koordinasi yang efektif akan mendukung tercapainya tujuan bersama dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.

Selain itu, harus ada pengawasan atasan, sehingga ke depan Lamtim semakin baik,” pungkas Dawam.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan disiplin dan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Instalasi Listrik Rusak, Pelayanan MPP Kotabumi Lumpuh

Hal itu disampaikan Dawam saat inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di hari pertama pasca cuti bersama, Rabu 27 Desember 2023. Sidak antara lain dilaksanakan pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sert Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

Berdasarkan hasil sidak di sejumlah OPD tersebut, masih ada sejumlah ASN yang belum masuk kerja. Antara lain, dengan alasan ijin sakit, dinas luar dan tanpa keterangan. (wid/c1/nca)

 

Kategori :