Kejari Bandar Lampung Dampingi BPJS dan Rumah Sakit, Kawal Peningkatan Layanan Kesehatan

Jumat 12 Sep 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Ke depan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan melakukan monitoring terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit.

Langkah ini merupakan implementasi dari program prioritas nasional, khususnya poin ketujuh Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yakni menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang merata, meningkatkan kualitas BPJS, dan memastikan ketersediaan obat untuk rakyat.

“Harapan kami, kegiatan ini bisa mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung, sekaligus memperkuat kepatuhan badan usaha dalam program BPJS,” ujar Bambang menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menandai langkah awal sinergi antara Kejari, BPJS, dan rumah sakit dalam mengawal pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: Solo Traveling, Cara Nikmati Hidup dan Kebebasan

Setelah agenda ini, Kejari Bandar Lampung akan menjadwalkan monitoring lanjutan sebagai bentuk komitmen terhadap program prioritas nasional 2025. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait