18 Karyawan PTPN IV PalmCo Regional V Ikuti Sertifikasi Ahli K3 Umum di Yogyakarta

Jumat 05 Sep 2025 - 18:45 WIB
Reporter : Mitra
Editor : Taufik Wijaya

YOGYAKARTA, RADAR LAMPUNG — Sebanyak 18 karyawan PTPN IV PalmCo Regional V mengikuti in house training Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum yang digelar pada 11–23 Agustus 2025 di Hotel Loman Park, Yogyakarta. Pelatihan ini terselenggara melalui kerja sama dengan Patrari Jaya Consultant.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam aspek keselamatan kerja di kebun maupun pabrik kelapa sawit. Program ini juga mengacu pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 2 Tahun 1992, serta standar RSPO yang mewajibkan keberadaan tenaga ahli K3 di setiap unit kerja.

Selama pelatihan, peserta dibekali beragam materi mulai dari prinsip dasar dan kebijakan K3, regulasi serta fungsi P2K3, sistem manajemen dan audit K3, hingga manajemen risiko. Topik lain yang juga diberikan mencakup pengawasan K3 pada pesawat uap, bejana tekan, mekanik, listrik, konstruksi, lingkungan kerja, penanggulangan kebakaran, analisis kecelakaan, praktik lapangan, serta evaluasi akhir.

Kepala Subbagian Pengembangan SDM & Talenta PTPN IV Regional V, Djoko Purwanto, yang mewakili Kepala Bagian SDM dan Sistem Manajemen, Donny Usman, menegaskan pentingnya pelatihan ini bagi penguatan budaya kerja aman di perusahaan.

“Melalui pelatihan ini, kami memastikan peningkatan kompetensi karyawan agar selaras dengan kebutuhan bisnis sekaligus standar keselamatan kerja yang berlaku,” ujarnya.

PTPN IV Regional V berharap lulusan pelatihan mampu mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan potensi risiko di lapangan. Dengan begitu, mereka dapat berperan aktif dalam P2K3, memperkuat budaya keselamatan, menjaga produktivitas, dan mendukung keberlanjutan usaha perusahaan di masa depan. (*)

 

Kategori :