Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah Perlu Kajian Matang
Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Provinsi Lampung Dra. Tri Yenni Kesuma, M.I.P. saat memberikan tanggapan terkait wacana penerapan mata pelajaran bahasa Portugis di sekolah. --FOTO MK-LIA NANDA AGUSTINA/RLMG
BANDARLAMPUNG — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahasa Portugis akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Pengumuman ini disampaikan dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10).
Wacana ini mendapat respons dari pengamat Pendidikan Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. Undang Rosidin, M.Pd. Ia mengatakan, bahasa Portugis diajarkan di sekolah-sekolah perlu kesiapan yang komprehensif dan kajian yang matang. ’’Termasuk soal tenaga pengajar yang harus disiapkan. Mungkin juga perlu melalui tahap uji coba terlebih dahulu,’’ ungkapnya via WhatsApp.
Prof. Undang mengatakan, memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum pendidikan tidak lepas dari kepentingan diplomatik antara Indonesia dan negara-negara berbahasa Portugis.
Sedangkan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Dra. Tri Yenni Kesuma, M.I.P. menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan mata pelajaran bahasa Portugis. ’’Kami belum bisa melangkah lebih jauh kalau belum ada instruksi resmi. Saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah,” ujarnya.
Jika kebijakan itu nantinya diterapkan, kata Tri Yenni, pada prinsipnya cukup baik karena dapat menambah pengetahuan dan wawasan peserta didik. ’’Kalau memang nanti mulai diterapkan, tentu akan ada langkah-langkah sesuai instruksi. Persiapan dan koordinasi juga akan dilakukan bersama satuan pendidikan lainnya,” ucapnya.
Tri Yenni juga berharap agar masyarakat menyikapi wacana ini dengan optimistis. ’’Kekhawatiran lebih baik dikesampingkan dahulu. Kita lihat dari sisi positifnya. Tinggal kembali lagi pada kemauan masing-masing individu,” ungkapnya.
Sementara Gattan, siswa kelas XII SMAN 2 Bandarlampung, mengaku tidak setuju dengan wacana ini. ’’Mata pelajaran kita sudah banyak. Kenapa malah ditambah lagi? Apalagi bahasa Portugis itu bukan bahasa internasional seperti bahasa Inggris. Takutnya malah mengganggu pelajaran lain dan bikin tambah pusing,” ucapnya.