JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua resmi menetapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Papua 2025.
Dari rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan calon nomor urut 02 Matius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) keluar sebagai pemenang.
Mari-Yo berhasil meraih 259.817 suara, unggul tipis dari pasangan nomor urut 01, Benhur Tomi Mano – Costan Karma (BTM-CK), yang memperoleh 255.683 suara. Selisih keduanya hanya 4.134 suara.
Matius D. Fakhiri yang kini ditetapkan sebagai Gubernur Papua periode 2025–2030 menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pihak yang mendukungnya.
“Kemenangan ini adalah kemenangan bersama bagi semua yang menginginkan perubahan positif di Papua,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak larut dalam perbedaan pilihan politik.
“Beda pilihan itu hal biasa, tapi jangan sampai merusak hubungan kekeluargaan. Saya juga minta para pendukung Mari-Yo tidak merendahkan pihak lain,” tegasnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rumah Matius D. Fakhiri di Jalan Bhayangkara II, Kelurahan Trikora, Distrik Jayapura Utara, dipenuhi karangan bunga ucapan selamat dari berbagai pihak.
Sebagai catatan, pada Pilkada Oktober 2024 lalu, pasangan Benhur Tomi Mano – Yeremias Bisai (BTM-YB) sempat unggul atas Mari-Yo. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan tersebut setelah menemukan Yeremias Bisai menggunakan dokumen administrasi palsu saat mendaftar sebagai calon wakil gubernur. (jpnn/c1/abd)
Kategori :