Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda kepada terlapor II sebesar Rp360.000.000.000, terlapor III sebesar Rp57.000.000.000; dan terlapor IV sebesar Rp32.000 000.000. Ratusan miliar ini nantinya harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja KPPU melalui bank pemerintah dengan kode penerimaan 425812 (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha). (disway.id/c1)
            Tags :  
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
Terpopuler
                            Kamis  30 Oct 2025 - 19:47 WIB                        
                        Iklan Baris, 31 Oktober 2025
                            Kamis  30 Oct 2025 - 20:51 WIB                        
                        Kepala Proyek Akui Diperintah Kadiv Waskita Buat Tagihan Fiktif Pembangunan Tol Terpeka
                            Kamis  30 Oct 2025 - 21:27 WIB                        
                        Mafia Minyak Berusaha Halangi Program B50 dan E10
                            Kamis  30 Oct 2025 - 21:10 WIB                        
                        Komisi III Segera Panggil Manajemen Living Plaza
                            Kamis  30 Oct 2025 - 21:08 WIB                        
                        Dilaporkan 3 Daerah, Bea Cukai Cuma Telusuri 1
                            Kamis  30 Oct 2025 - 22:29 WIB                        
                        FTBI 2025 Jenjang SMP Jadi Wadah Pelestarian Bahasa Lampung untuk Penutur Muda
Terkini
                            Jumat  31 Oct 2025 - 18:47 WIB                        
                        Dua Pemakai Narkoba Diamankan Polres Metro
                            Jumat  31 Oct 2025 - 18:45 WIB                        
                        Kadisdikbud: Guru SMA Haris Lebih Produktif dan Adaptif Hadapi Perkembangan Zaman
                            Jumat  31 Oct 2025 - 18:42 WIB                        
                        Bhayangkara FC vs Persita: Dukungan Suporter Jadi Penyemangat Kalahkan Persita
                            Jumat  31 Oct 2025 - 18:32 WIB                        
                        Letkol Inf Syurya Dharma Resmi Jabat Dandim Tulangbawang
                            Jumat  31 Oct 2025 - 17:14 WIB                        
                        Uji Publik Renstra Kemenag di UIN RIL Tegaskan Arah Kebijakan Lima Tahun ke Depan
                            Jumat  31 Oct 2025 - 16:55 WIB                        
                        Terbesar Se Indonesia, Lomba Pidato Bahasa Mandarin Provinsi Lampung Bakal Diikuti 415 Peserta
                            Jumat  31 Oct 2025 - 16:02 WIB                        
                        Warga Protes, Mangkrak 7 Tahun Program PTSL BPN Lamsel Tak Beres
                            Jumat  31 Oct 2025 - 15:41 WIB                        
                        Harimau yang Ditangkap Belum Dipastikan Apakah yang Menyerang Warga
                            Jumat  31 Oct 2025 - 15:34 WIB                        
                        Lampung Lepas Kontingen POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI, Targetkan Medali Emas dari Setiap Cabor
                            Jumat  31 Oct 2025 - 14:55 WIB