BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk mengibarkan bendera merah putih sejak awal Agustus hingga akhir bulan kemerdekaan. Ini guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan imbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemilik toko, hotel, restoran, dan pelaku usaha lainnya.
Menurutnya, pengibaran bendera bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga simbol nyata kecintaan kepada bangsa dan negara.
“Setiap rumah, toko, kantor, dan tempat usaha wajib mengibarkan bendera merah putih. Nasionalisme tidak cukup diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Ini momen untuk mengenang perjuangan para pahlawan,” ujar Eva, Jumat (8/8/2025).
Untuk memastikan pelaksanaannya, Eva telah menginstruksikan camat dan lurah melakukan pemantauan langsung di wilayah masing-masing. Rumah atau tempat usaha yang belum mengibarkan bendera akan diberi teguran.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan berbagai kegiatan untuk memeriahkan HUT RI ke-80, dengan puncak acara usai upacara bendera 17 Agustus di halaman Kantor Pemkot. Kegiatan tersebut meliputi lomba tradisional dan acara kebersamaan yang bertujuan mempererat hubungan antarwarga.
“Kami ingin suasana kemerdekaan dirasakan semua kalangan, mulai anak-anak hingga orang dewasa. Ini wujud rasa syukur kepada Tuhan atas kemerdekaan yang kita nikmati,” kata Eva.
Ia juga mengajak masyarakat menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan selama peringatan bulan kemerdekaan. Dengan semangat gotong royong, diharapkan perayaan HUT RI ke-80 di Bandar Lampung berlangsung meriah, aman, dan penuh makna.
Sebelumnya, Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk menjaga kesakralan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih.
Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya pemasangan bendera bajak laut dari serial animasi Jepang One Piece di sejumlah daerah, yang dinilai tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dalam perayaan kemerdekaan.
“Sebentar lagi kita akan memperingati 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Di beberapa daerah luar Lampung sudah dilarang memasang bendera selain Merah Putih, seperti bendera bajak laut. Saya harap di Bandar Lampung tidak ada yang seperti itu,” ujar Eva Dwiana, Selasa (5/8/2025).
Eva menegaskan, peringatan Hari Kemerdekaan adalah momen untuk mempererat semangat kebangsaan dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
“Bendera Merah Putih adalah simbol harga diri dan kemerdekaan bangsa. Ini bukan sekadar kain, tapi lambang perjuangan. Mari kita hormati bersama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap warga Bandar Lampung yang selama ini dinilai memiliki kesadaran tinggi dalam merayakan HUT RI dengan penuh hormat terhadap simbol negara.
“Alhamdulillah, masyarakat kita selama ini sangat menghargai Merah Putih. Saya yakin tanpa pengawasan pun, mereka tahu bagaimana bersikap. Ini sudah menjadi bagian dari kesadaran dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.