BANDARLAMPUNG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) bertindak sebagai Koordinator BEM se-Sumbagsel mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi secara serius bahkan memberhentikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang akut dan berlarut. Terutama dalam kasus hak guna usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC).
Hal tersebut disampaikan Ketua BEM Unila Muhammad Ammar Fauzan dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7). Menurut Ammar, konflik agraria hingga pertengahan 2025, rakyat di berbagai wilayah Lampung masih hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian dan kekerasan struktural akibat sengketa tanah yang tak kunjung diselesaikan oleh negara.
’’Kasus PT SGC menjadi simbol betapa negara selama ini lebih berpihak pada kepentingan korporasi ketimbang petani dan masyarakat adat yang selama puluhan tahun tinggal serta mengelola tanah secara turun-temurun,’’ kata Ammar.
HGU yang dikeluarkan negara bagi perusahaan tersebut, lanjut Ammar, diduga kuat bermasalah, baik secara administratif maupun substansial. ’’Namun alih-alih menyelesaikan, Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid justru terlihat tidak punya arah dan visi dalam menjalankan mandat reforma agrarian,’’ tegasnya.
Ketika konflik agraria menjadi isu strategis yang menyangkut hajat hidup rakyat serta saat rakyat terus menjadi korban kriminalisasi, intimidasi, dan penggusuran, kata Ammar, tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk bersikap pasif.
"Ketidaktegasan dan tidak adanya langkah konkret dari menteri ATR/BPN hanya akan memperpanjang penderitaan petani dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi negara," sesal Ammar.
Sebagai bagian dari kekuatan moral mahasiswa dan masyarakat akademik, sambung Ammar, BEM Unila memandang bahwa krisis agraria di Lampung bukan semata-mata soal sengketa lahan. ’’Tapi, cermin kegagalan politik agraria nasional yang tidak memihak rakyat.
Nusron Wahid sebagai menteri yang diberi mandat untuk menyelesaikan problem ini, kata Ammar, telah gagal menunjukkan kinerja yang kredibel, responsif, dan berkeadilan.
Bahkan sejak dilantik, kata Ammar, tidak ada satu pun gebrakan signifikan dalam penyelesaian konflik pertanahan di Lampung, sementara ketegangan di akar rumput terus meningkat.