Komisi II DPRD Bandar Lampung: Belum Temukan Beras Oplosan di Pasar Tradisional

Kamis 17 Jul 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung Agusman Arif menanggapi isu beredarnya beras oplosan yang ramai diperbincangkan masyarakat belakangan ini. 

Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan peredaran beras oplosan di pasar-pasar tradisional di Kota Tapis Berseri.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pangan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Berdasarkan hasil pemantauan, hingga kini belum ditemukan beras oplosan di pasar tradisional. Namun justru ada indikasi keberadaan produk mencurigakan di sejumlah pasar modern seperti minimarket,” kata Agusman, Kamis (17/7/2025).

BACA JUGA:Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Ilegal

Ia juga membenarkan bahwa beras merek Sovia dan Sania—yang termasuk kategori premium dan biasa dikonsumsi masyarakat kelas menengah ke atas—telah beredar di beberapa gerai minimarket di Bandar Lampung. Produk tersebut diketahui berasal dari luar wilayah kota.

“Dari hasil penelusuran kami, produsen dan distributor beras merek tersebut berada di luar Bandar Lampung, seperti di Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu. Belum ada yang berasal dari dalam kota,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi II DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak), terutama di pasar tradisional. Menurutnya, pasar tradisional adalah titik utama distribusi kebutuhan pokok bagi masyarakat.

“Kami akan turun langsung melakukan sidak. Ini penting, karena pasar tradisional bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Agusman.

Ia juga mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Bandar Lampung agar memperluas pengawasan, tak hanya di pasar tradisional tetapi juga ke pasar modern.

“Selama ini TPID cukup aktif di pasar tradisional. Namun bila ditemukan indikasi penyimpangan di pasar modern, kami minta pengawasan juga dilakukan di sana,” ujarnya.

Agusman turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berani melaporkan jika menemukan dugaan adanya beras oplosan di lapangan.

“Masyarakat jangan ragu. Jika menemukan indikasi beras oplosan, segera laporkan ke dinas terkait atau langsung ke Komisi II DPRD. Kami akan menindaklanjutinya,” tutupnya. 

Sebelumnya, Kabar merebaknya praktik pengoplosan beras premium secara besar-besaran di pasar nasional mengguncang rumah tangga warga Lampung. 

Para ibu rumah tangga kini dihantui ketakutan untuk membeli beras di pasar modern maupun tradisional. Sebab, warga bingung membedakan mana beras murni dan mana yang telah dioplos. Tak sedikit yang memilih membeli langsung ke petani, meski harus membayar lebih mahal dan bersusah payah.

Kepanikan ini dipicu oleh hasil investigasi Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang menemukan sedikitnya 212 merek beras premium yang ternyata diduga hasil oplosan. Temuan ini pun diserahkan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Tags :
Kategori :

Terkait