Pemkot Bandar Lampung Klaim Belum Terima DBH dari Pemprov

Selasa 24 Jun 2025 - 16:34 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membantah pernyataan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang mengklaim telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Hingga Selasa, 24 Juni 2025, dana tersebut belum diterima oleh Pemkot Bandarlampung.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandarlampung, M. Nur Ramdhan. Ia mengatakan bahwa DBH untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 sama sekali belum dibayarkan.

“Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 belum dibayarkan sama sekali, termasuk untuk tahun 2025. Kabarnya bukan hanya Bandarlampung, tapi semua kabupaten/kota lainnya,” ujarnya.

Nur Ramdhan menyebutkan, total DBH yang seharusnya diterima Kota Bandarlampung diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Namun hingga kini pihaknya belum memperoleh rincian resmi dari Pemprov Lampung terkait jumlah pastinya.

“Harusnya sih ratusan miliar lebih. Tapi kita nggak dapat rinciannya dari mereka. Tidak ada kabarnya,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Bandarlampung telah berupaya meminta kejelasan kepada Pemprov Lampung terkait keterlambatan pencairan DBH tersebut, namun belum mendapatkan jawaban.

“Tidak ada penjelasan tuh. Sudah kita tanya lewat telepon, tapi belum juga ada jawaban,” pungkasnya. (mel/abd)

 

Kategori :