Ia pun berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini, mengingat warga sudah membayar iuran kebersihan namun tidak mendapat pelayanan maksimal.
“Truk pengangkut sampah seharusnya ditambah, jangan cuma satu. Kami warga bayar iuran tapi kondisi seperti ini yang kami hadapi,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (PLH) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Debialesti, mengklaim pihaknya telah melakukan pembersihan di lokasi tersebut.
“Sudah dibereskan, tapi menumpuk lagi. Saat ini sedang didiskusikan bersama lurah, tokoh masyarakat, dan DLH agar tidak terjadi penumpukan kembali,” ujarnya singkat.
Sebelumnya Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang tidak diangkut secara rutin oleh pihak terkait, Jumat, 2 April 2025.
Yadi (42), warga setempat, mengaku merasa terganggu dengan keberadaan TPS tersebut.
Menurutnya, petugas hanya mengangkut sampah satu kali dalam sehari, tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
“Seharusnya sampah diangkut tiga kali sehari. Tapi ini hanya satu rit, dan mereka tidak kembali lagi. Akibatnya, sampah menumpuk seperti ini,” ujar Yadi.
Ia juga menyoroti potensi masalah yang bisa timbul dari penumpukan sampah tersebut, mulai dari bau tak sedap hingga kekhawatiran masyarakat soal transparansi penggunaan dana administrasi yang telah dibayarkan untuk layanan pengangkutan sampah.
“Kalau hanya satu kali angkut, kami khawatir ada sesuatu yang tidak beres. Padahal kami sudah bayar administrasi. Belum lagi baunya menyengat dan bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” tambahnya.
Yadi berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), lebih tanggap dalam merespons keluhan warga terkait masalah pengelolaan sampah ini.
Sementara itu, pelaksana harian (Plh.) Kepala DLH Bandarlampung Veni Debialesti belum memberikan tanggapan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif saat dihubungi. (mel/c1/abd)