DLH Bandar Lampung Terkesan Salahkan Masyarakat, Klaim Masih Edukasi Soal Buang Sampah

Rabu 18 Jun 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung tampaknya belum sepenuhnya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya di kawasan Terminal Kemiling.

Perda ini sebenarnya dibuat untuk menertibkan perilaku masyarakat yang masih sering membuang sampah sembarangan. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Terminal Kemiling.

Dan terkait persoalan ini, DLH terseksan menyalahkan masyarakat soal maish banyaknya sampah yang ada.

BACA JUGA:Jambret Polwan di Jakpus, Dua Pelaku Ditangkap Tim Buser Presisi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Venny Debialesti, mengatakan pihaknya masih terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

“Kami terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah di tempat yang telah ditentukan. Sosialisasi dilakukan bertahap di dua kecamatan setiap tahunnya,” ujarnya, Rabu, 18 Juni 2025.

Namun kenyataannya, banyak masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan. Padahal, spanduk larangan sudah dipasang di beberapa titik sekitar Terminal Kemiling.

"Ini menjadi tantangan besar bagi kami karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah," tambahnya.

DLH pun telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mendukung penegakan aturan tersebut. “Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap. Kami mulai dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung di lapangan,” tandasnya. 

Sebelumnya, Warga Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandarlampung, semakin geram dengan penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) yang tak kunjung diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tumpukan sampah yang kian hari semakin menggunung tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tak sedap yang menyebar ke lingkungan sekitar.

Aan (44), salah seorang warga, mengatakan bahwa warga bersama pamong setempat sudah berupaya membakar sebagian sampah guna mengurangi volume, tetapi hasilnya tidak efektif.

’’Sudah dibakar sebagian, tetapi malah makin banyak. Baunya menyebar ke mana-mana,” ujarnya, Kamis (8/5).

Aan menuturkan bahwa keluhan sudah disampaikan ke pihak kecamatan untuk diteruskan ke DLH, namun hingga kini belum ada tindakan konkret.

“Kalau benar sudah diangkut, pasti berkurang. Tapi nyatanya malah makin parah,” tambahnya.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Kamis 19 Jun 2025 - 20:04 WIB

Iklan Baris 20 Juni 2025

Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

Dilantik, Marindo Sekprov Lampung

Kamis 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

Gubernur Dorong Bank Masuk Desa