BLAMBANGANUMPU - Polsek Gununglabuhan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang perempuan insial SM (70) warga Kampung Banjarsari, Kecamatan Baradatu, Waykanan diduga diterkam binatang buas diduga beruang.
Korban SM (70) ditemukan pertama kali pada Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB lalu, oleh saksi saat berada di kebun kopi miliknya bertempat di Dusun Campang, Kampung Tiuhbalak II, Kecamatan Gununglabuhan, Waykanan.
Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Gununglabuhan AKP Abdul Haris mengatakan berawal pada Selasa sekitar pukul 16.00 WIB, saksi M mendengar suara minta tolong di kebun kopi milik korban yang berada di Dusun Talangcampang, Kampung Tiuhbalak II, Gununglabuhan.
Selanjutnya saksi M dan rekannya TS berjalan ke arah sumber suara dan melihat korban sudah dalam posisi sedang dicabik cabik diduga oleh beruang, lalu M dan TS meminta bantuan kepada masyarakat sekitar Kampung Banjarsari.
Namun setelah sampai di Lokasi, didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia beruang tersebut sudah tidak ada lagi.
Setelah itu, korban dievakuasi oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah duka selanjutnya warga menghubungi anggota Polsek Baradatu dan Gununglabuhan langsung menuju ke lokasi bersama pihak Puskesmas Baradatu.
Atas laporan informasi dari masyarakat tersebut, petugas Polsek Baradatu dan Polsek Gununglabuhan langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan ke rumah kediaman korban.
Dari hasil pemeriksaan medis Puskesmas Baradatu menyampaikan ditemukan luka robek pada perut sebelah kiri, tangan sebelah kanan patah dan koyak, luka robek pada bagian pinggang dan pantat bagian kanan dan kiri diduga diterkam binatang buas tersebut.
Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah, serta tidak menyetujui untuk dilakukan otopsi, diduga kuat mayat meninggal dikarenakan diserang beruang.
“Jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di TPU Kampung Banjarsari di Kecamatan Baradatu,” imbuh Kapolsek.
Sementara atas kejadian tersebut, pihaknya bersama uspika Camat Gununglabuhan telah berkoordinasi dengan BPBD Waykanan dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Lampung untuk melakukan upaya mitigasi interaksi negatif hewan buas beruang secara ketat.
Di samping itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat demi keselamatan bersama agar tetap waspada lebih berhati-hati terutama jika berada di sekitar kebun tidak sendirian.(*)