JAKARTA – PDI Perjuangan secara resmi menyatakan bakal melaporkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini ditempuh terkait tuduhan Budi Arie bahwa PDIP berada di balik isu ’’50 persen jatah judi online”.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) PDIP Mohamad Guntur Romli, Senin (26/5). “Atas desakan kader yang marah terhadap fitnah Budi Arie, kami membantah tuduhan tersebut dan akan mengambil langkah hukum,” tegas Guntur.
Ia mengungkapkan bahwa partainya tengah mengumpulkan bukti dan saksi untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satunya adalah wartawan yang diduga menjadi pihak yang menerima langsung pernyataan Budi Arie.
“Kami sudah menghubungi wartawan yang menerima rekaman percakapan dengan Budi Arie. Insyaallah, beliau bersedia menjadi saksi,” kata Guntur.
Guntur juga menegaskan komitmen PDIP dalam memberantas praktik judi online (judol). “PDIP adalah garda terdepan dalam memberantas judi online karena praktik ini menyengsarakan masyarakat kecil. Ini sudah menjadi jaringan mafia yang sulit diberantas,” ujarnya.
Ia menepis tuduhan bahwa PDIP menjadi sumber informasi soal “50 persen jatah judol”. “Itu merupakan dakwaan resmi dari kejaksaan, bukan dari kami. Tidak masuk akal jika PDIP dituduh mengintervensi dakwaan jaksa,” tegas Guntur.
Sementara itu, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/5), anggota Fraksi PDIP Darmadi Durianto juga melontarkan kritik keras terhadap Budi Arie.
“Jangan fitnah sana-sini, Pak. Jangan fitnah partai kami. Ini tidak baik,” ucap Darmadi dalam forum rapat.
Ia menilai sikap Budi Arie yang kerap menyalahkan pihak lain menunjukkan kegelisahan. “Ini membuktikan mental Bapak sedang tidak tenang,” ujar anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta III itu.
Selain isu politik, Darmadi juga menyoroti target ambisius pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih oleh Kementerian Koperasi. Ia meminta Budi Arie realistis dalam pelaksanaannya.
“Kalau memang tidak sanggup, Bapak sampaikan saja ke Presiden. Jangan hanya untuk menyenangkan Presiden, tapi tidak ada efektivitas,” kata Darmadi.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang bersifat simbolis dan tidak efektif hanya akan merugikan masyarakat dan melemahkan kepercayaan publik terhadap program koperasi pemerintah. (jpnn/c1/abd)
Kategori :