25.154 Warga Tuba Terima Bantuan 10 Kg Beras

BANTUAN PANGAN: Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikhwan melepas bantuan pangan beras untuk masyarakat. -FOTO IST-
MENGGALA- Sebanyak 25.154 warga penerima bantuan pangan di Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menerima bantuan 10 kilogram beras dari pemerintah, Selasa 22 Juli 2025.
Puluhan ribu warga yang menerima bantuan tersebut berasal dari 151 kampung/kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Tulangbawang (Tuba).
Masyarakat penerima bantuan pangan tersebut akan menerima bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram per bulan sesuai standar nasional.
Bupati Qudrotul Ikhwan secara resmi melepas penyaluran bantuan pangan beras tersebut untuk bulan Juni - Juli 2025.
Kegiatan dilaksanakan di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Tulangbawang Barat yang mengcover 4 kabupaten: Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.
Qudrotul berharap kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional.
Bupati Qudrotul Ikhwan menyampaikan program ini bukan hanya soal distribusi logistik, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat, terutama pangan.
"Pemerintah Kabupaten Tulangbawang akan terus hadir dan bekerja memastikan tidak ada masyarakat kita yang terlewat dari bantuan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung ketahanan pangan, menekan kerawanan sosial, dan menjaga stabilitas di tengah tantangan ekonomi," kata Bupati.
Qudrotul Ikhwan juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait agar selalu menjaga integritas dan transparansi dalam proses distribusi.
Ia berharap bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
"Proses penyaluran harus berjalan cepat, tertib, dan tepat sasaran. Jangan ada penyimpangan, dan pastikan masyarakat kita menerima haknya dengan baik," tegasnya.
Penyaluran bantuan sendiri akan dilakukan secara bertahap mulai tanggal 22 hingga 31 Juli 2025. (*)