Pemkot Bandar Lampung mendorong semua pasar Tradisional di Kota Tapis Berseri untuk memiliki standar nasional Indonesia (SNI).
Saat ini, di Bandar Lampung hanya pasar perumnas Way Halim saja yang berstandar SNI.
Diketahui, Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung membawa tiga hasil kunjungan bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan pasar tradisional.
Diketahui, beberapa waktu lalu jajaran Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung bimtek di DI Yogyakarta. Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung melalui Kabid Ketahanan Pangan Sahril Iskandar menjelaskan, bimtek merupakan tindaklanjut dari alihstatus Pasar Way Halim.
Diketahui, beberapa waktu lalu Pasar Way Halim ditetapkan menjadi pasar berstandar nasional.
“Kami kesana sesuai dengan arahan Wali Kota, agar Dinas Ketahanan Pangan bisa mempelajari hal-hal baru serta mengadopsinya di Kota Bandar Lampung,” katanya, Minggu, (17/12).
Setelah mendapatkan hasil tersebut, rencananya Pemkot Bandar Lampung juga bakal mendaftarkan pasar-pasar lainnya untuk berkompetisi menjadikannya pasar berstandar nasional.
“Sama seperti yang sudah kita lakukan pada Pasar Wayhalim, dan Insya Allah ke depan kita akan meningkatkan kembali pengawasan dan perbaikan pengelolaannya pasar di wilayah Bandar Lampung,” kata dia.
“Paling tidak kondisinya mendekati seperti Pasar yang ada di Jogja kemarin,” pungkasnya.
Menurutnya, dari hasil Bimtek tersebut pihaknya mendapatkan tiga poin yang nantinya bisa diterapkan pada pasar di Kota Tapis Berseri lainnya.
Pertama, dia bilang, pedagang harus memastikan semua dagangannya fresh, higenis, bersih tempatnya.
Kedua, penataan pasar sangat penting menarik pengunjung, terutama soal kebersihan. Sampah harus benar-benar dikelola dengan baik.
Lalu yang ketiga, para pedagang harus benar-benar memastikan bahwa bahan makanam yang dijual itu aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Bisa melibatkan pihak lain guna melakukan pengujian sempel yang mana makanan, untuk memastikan bahan makanan itu bebas dari bahan pengawet seperti formalin, borak dan sebagainya,” terangnya.
Setelah mendapatkan hasil tersebut, rencananya Pemkot Bandar Lampung juga bakal mendaftarkan pasar-pasar lainnya untuk berkompetisi menjadikannya pasar berstandar nasional.
“Sama seperti yang sudah kita lakukan pada Pasar Wayhalim, dan Insya Allah ke depan kita akan meningkatkan kembali pengawasan dan perbaikan pengelolaannya pasar di wilayah Bandar Lampung,” kata dia.