“Kami mendukung penuh. Ini demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa penetapan harga dasar hanya bagian dari solusi menyeluruh yang perlu ditopang oleh kebijakan nasional. Oleh karena itu, ia terus mendorong pusat segera mengambil keputusan terkait lartas impor singkong dan turunannya.
BACA JUGA:Lampung Tertinggi, Harga Singkong Tembus Rp1.350
Mikdar Ilyas menambahkan bahwa kewenangan tersebut ada di tangan Kemenko Perekonomian, bukan Kemenko Pangan.
Ia mengingatkan bahwa petani Lampung sebagai penghasil singkong terbesar justru paling terdampak jika tak ada kebijakan nasional yang berpihak.
"Ini bukan hanya soal makroekonomi, tapi soal keberlangsungan hidup petani. Jangan tunggu terlalu lama,” pungkas Mikdar.
Dengan dukungan lebih dari 30 pabrik, Pemprov Lampung dan DPRD kini menantikan komitmen nyata dari pemerintah pusat untuk menyempurnakan tata niaga singkong secara nasional. (*)