Alasan lainnya, kata Prof. Noverman, mengumpulkan banyak orang taman FISIP Unila jadi rusak. ’’Kemudian tempat kegiatan mahasiswa lainnya juga lecet dan sebagainya. Tentunya tidak ada ganti rugi dan sebagainya dari yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Jadi SE tersebut mulai berlaku sejak Rabu (7/5) dengan pertimbangan akademik. Siapa yang akan menjamin setelah seminar proposal (seminar usul) maupun seminar hasil mahasiswa lulus? Kan ujian skripsi atau komprehensif juga belum,’’ ungkapnya. (*)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10 Jul 2025 - 09:19 WIB
Rangking Timnas Voli Tetap Meski Kalah 1-3 dari Thailand di SEA V League 2025
Kamis 10 Jul 2025 - 08:32 WIB
Hajar Real Madrid 4-0, PSG Sudah Ditunggu Chelsea di Final
Kamis 10 Jul 2025 - 16:22 WIB
Soal Sengketa Lahan di Sukamaju, Pengacara Minta Segera Eksekusi Pembatalan Sertifikat
Kamis 10 Jul 2025 - 11:36 WIB
Semarak Muharram, PTPN I dan IV Regional 7 Gelar Aksi Donor Darah
Kamis 10 Jul 2025 - 12:55 WIB
Pulihkan Miliaran Rupiah dari Pajak PBB-P2, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan dari Pemkot
Kamis 10 Jul 2025 - 16:33 WIB
Anggota Satpol PP Diangkat PPPK Harus Semakin Serius Bekerja
Terkini
Kamis 10 Jul 2025 - 22:04 WIB
Tiga Inpres Disiapkan untuk Lampung: SDM Kesehatan, Perbaikan Fasilitas, dan Layanan KJSU
Kamis 10 Jul 2025 - 21:23 WIB
Jasa Marga Kembali Beri Diskon 20 Persen Tarif Tol
Kamis 10 Jul 2025 - 21:22 WIB
Banyaknya Sarjana Nganggur Jadi Perhatian Publik
Kamis 10 Jul 2025 - 21:20 WIB
LPEI Salurkan Pembiayaan Rp500 M
Kamis 10 Jul 2025 - 21:18 WIB
Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat
Kamis 10 Jul 2025 - 21:17 WIB
Perajin Lokal Disiapkan Jadi Kekuatan Ekonomi Nasional 2045
Kamis 10 Jul 2025 - 21:15 WIB
Tarif Impor 32% Ancam Surplus Dagang Indonesia ke AS
Kamis 10 Jul 2025 - 21:14 WIB
Realisasi Dana TKD Tembus Rp400,6 T
Kamis 10 Jul 2025 - 21:14 WIB
Aturan Teknis Pembiayaan Perbankan ke Kopdes Merah Putih Terbit Pekan Ini
Kamis 10 Jul 2025 - 21:06 WIB