Polres Tubaba Amankan Tiga Pria Pemakai Narkoba

--

PANARAGAN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9) di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh (Desa) Pulungkencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubaba.

 

Kasatresnarkoba Polres Tuba AKP Samsi Rizal menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Tiyuh Pulungkencana, anggota Satresnarkoba pengembangan informasi dari masyarakat.

 

Dalam penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga pria berinisial YP (30) warga Tiyuh Balam Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Tubaba, GI (24) warga Talang Baru, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran dan SP (34) warga Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Waykanan.

 

Penangkapan tersebut dilakukan, anggota Satresnarkoba Polres Tubaba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Tiyuh Pulung Kencana.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi.

Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu tabung kaca pirek, satu sendol sabu dari selang pipet, satu botol bekas minuman, handphone serta berbagai barang bukti lain.

 

Ketiga pelaku saat diinterogasi di lokasi mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka.

Setelah itu, para pelaku bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tubaba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.(fei/nca)

 

 

 

 

Tag
Share