"Setelah juknis kita akan sosialisasi dan membuat tutorial agar siswa dan orang tua lebih enak," tuturnya.
Disinggung upaya Disdikbud Lampung meminimalisir kecurangan saat SPMB, Thomas Amirico menyampaikan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan monitoring di lapangan.
"Meminimalisir kecurangan kita sudah evaluasi terus dan akan monitor dilapangan sehingga tidak terjadi polemik ditengah masyarakat," terangnya.
Diketahui, pendaftaran SPMB 2025 untuk SD, SMP, dan SMA sedang dipersiapkan untuk daerah masing-masing. Pemerintah telah merilis surat pelaksanaan sebagai acuan untuk sekolah menyelenggarakan penerimaan murid baru.
BACA JUGA:Ratusan Burung Langka Gagal Diselundupkan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan peraturan tentang Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB yang sebelumnya dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB.
Aturan tersebut disahkan pada 28 Februari untuk dijadikan dasar pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 dan mendatang.
Aturan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 tertuang dalam Surat Kemendikdasmen Nomor 2728/C/HK.04.01/2025.
Terkait jadwal dan transparansi pelaksanaan SPMB akan diumumkan secara terbuka paling lambat pekan pertama Mei 2025 melalui sekolah, dinas pendidikan, serta platform daring resmi.
Pengumuman Pendaftaran paling lambat pekan ke-1 bulan Mei, pengumuman dan penyediaan kanal pelaporan, ditentukan oleh pemerintah daerah selama periode pelaksanaan, serta pengumuman penetapan murid baru Juni-Juli (tergantung pada kalender pendidikan masing-masing daerah).
Jadwal ini berlaku untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Sedangkan untuk SMK akan mempertimbangkan beberapa aspek utama seperti nilai rapor, prestasi akademik maupun non-akademik, serta tes bakat dan minat sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon murid. Untuk jadwal lengkapnya bisa mengetahui dari sekolah yang dituju. (pip/yud)