Pemkab Tanggamus Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Selasa 15 Apr 2025 - 14:59 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Rizky Panchanov

KOTAAGUNG - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) tahun 2025-2029. 

Acara Forum Konsultasi Publik RPJMD berlangsung di ruang rapat utama sekretariat daerah pemkab setempat. Kegiatan dibuka Wakil Bupati Agus Suranto mewakili bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi. 

Menurut Agus Suranto, forum ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat. 

RPJMD, merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun.

"Penyusunan RPJMD yang berkualitas dan partisipatif sangatlah penting untuk memastikan pembangunan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat," kata Agus Suranto. 

Saat ini, Kabupaten Tanggamus telah melakukan penyusunan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029. Dokumen ini harus selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. dan nasiona. , 

Tanggamus 2025-2029 mengusung Visi: “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”, yang dijabarkan ke dalam 5 Misi Panca Cita, 5 Program Hasil Perubahan Cepat (Quick Change), 5 Program Kerja dan 20 Program Prioritas. 

Visi dan misi menekankan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab  Tanggamus untuk menjalankan Budaya Jalan Lurus. Budaya ini kata Agus adalah cerminan niat baik kita untuk kembali meluruskan tujuan dalam mengabdi kepada rakyat.    

"Sebagai langkah awal, saya meminta seluruh jajaran OPD untuk melaksanakan kebiasaan baru yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata," pungkasnya.

Wakil Ketua Panitia Pelaksana FKP RPJMD, Feri Septiawan dalam laporannya mengungkapkan,  Forum Konsultasi Publik RPJMD Tanggamus  diikuti oleh unsur DPRD, Forkopimda, instansi vertikal,

Tujuan Forum Konsultasi Publik adalah untuk mendapatkan masukan dan saran dari seluruh komponen masyarakat dan para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025-2029.(*)

 

 

Kategori :