Oknum Pelatih Pencak Silat di Bandar Lampung Lecehkan Dua Muridnya di Kandang Kambing

Minggu 13 Apr 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Agung Budiarto

// Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelatih Pencak Silat 

BANDAR LAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Polresta Bandarlampung, meringkus oknum pelatih pencak silat yang terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial MM (47), warga Kelurahan Bumiwaras, Telukbetung Selatan, Bandarlampung. MM Berhasil diringkus setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (2/4).

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menyampaikan peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/4), pukul 15.30 WIB, disebuah kandang kambing, Kelurahan Bumi Waras, Bandarlampung.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengiming-imingi dua korban untuk masuk ke perguruan pencak silat di padepokan miliknya.

Kemudian, pelaku berpura-pura ingin mengukur baju korban, untuk melakukan pencabulan tersebut.

Korban yang menyadari mendapat perlakukan tak senonoh, langsung memberontak dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

BACA JUGA:Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Perdagangan Gading Gajah, Tersangka Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai residivis dalam kasus pelarian terhadap anak di bawah umur pada tahun 2013.

Pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena khilaf. Sementara kedua korban merupakan tetangga dari pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Sebelumnya, Seorang pria dikejar massa setelah mencabuli anak 12 tahun di rumah kakeknya. Pria berinisial VG (20) itu ditangkap saat mengantarkan DN (12) pulang ke rumahnya di Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Kapolsek Bangunrejo AKP Iskandar mengatakan, awalnya warga berkumpul di rumah korban karena DN pergi tanpa pamit sejak Sabtu (15/3) sekira pukul 20.00 WIB. “Korban diajak tersangka VG menginap di rumah kakeknya, dia dicabuli dua kali, lalu memulangkan korban pada Minggu (16/3) saat waktu sahur, sekira pukul 03.00 WIB,” kata AKP Iskandar saat dikonfirmasi.

Kapolsek menjelaskan, awalnya VG datang ke rumah korban, lalu menjemput pacarnya itu di depan rumah. Keduanya laly mengendarai motor dengan tujuan rumah kakek VG yang berada di Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah.

 

Kategori :