Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 10 Bangunan Liar di Atas Saluran Air

Selasa 08 Apr 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Tim Redaksi

Menurutnya, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandarlampung untuk mencegah banjir.  Selain penertiban bangunan liar, pemkot juga melakukan sejumlah langkah strategis lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung Dedi Su-tioso menjelaskan bahwa pemkot telah memasang box culvert dan melakukan normalisasi sungai di enam titik.

"Di Wayhalim ada dua titik pemasangan box culvert, semoga ketika hujan tak ada lagi genangan di jalan," jelas Dedi, Selasa (11/3/2025).

Pemasangan box culvert, dilakukan di saluran air Jalan H. Ismail, Kecama-tan Rajabasa, dan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Wayhalim.

Normalisasi sungai dan pemasangan talud juga dilakukan di aliran sungai di Kecamatan Kedamaian, Wayhalim, dan Rajabasa.  Pembersihan sedimentasi menggunakan alat berat milik Pemkot Bandar Lampung.

’’Berdasarkan perintah Ibu Wali Kota Bunda Eva, normalisasi sungai terus dilakukan. Pengerjaan dilakukan secara bertahap mulai hulu hingga hilir," ungkap Dedi.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Bandarlampung dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda kota.

Penertiban bangunan liar dan normalisasi sungai diharapkan dapat meningkatkan kapasitas saluran air dan meminimalisasi risiko banjir di ma-sa mendatang. (*)

 

Kategori :