Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara.
Pendaftaran dibuka mulai Minggu, 9 Maret 2025, hingga Senin, 17 Maret 2025, di sekretariat DPW PAN Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Way Sekampung No.98, Kel. Rawalaut, Kec. Enggal, Bandar Lampung. Pendaftaran dapat dilakukan setiap hari mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB dengan melampirkan berkas, termasuk fotokopi KTP, fotokopi KTA, pas foto terbaru, daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah terakhir, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Bagi yang berminat atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Ramadhan Nawawi di nomor 0821-7686-1400.
(*)
Kategori :