Gubernur Lampung Keluarkan SE Tugas Kedinasan bagi ASN

Jumat 14 Mar 2025 - 17:20 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG - Penerapan work from home (WFH) untuk pegawai pemerintah jadi upaya mengurangi kemacetan pada musim mudik Lebaran 1446 H/2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan konsentrasi pergerakan masyarakat Indonesia saat musim mudik ini ada di Pulau Jawa dan Sumatera.

Kata Tito, moda transportasi selain jalur udara yang utama adalah darat dan melalui Selat Sunda menggunakan kapal Ferry di Pelabuhan Merak–Bakauheni. ’’Hambatan penyeberangan Selat Sunda selama ini adalah cuaca,” ujarnya.

Disampaikan Tito, Presiden Prabowo Subianto telah sepakat agar arus mudik nanti tidak padat pada hari tertentu dilakukan WFH untuk ASN dan pegawai BUMN baik pusat maupun daerah dari 24 Maret sampai 7 April 2025.

’’Diharapkan ini bisa mengurai, apalagi ditambah dengan SE Mendagri, Dikdasmen, dan Menteri Agama bahwa libur sekolah dimulai tanggal 21 Maret sehingga diharapkan bisa membuat arus mudik dan balik terurai dan tidak terkonsentrasi pada waktu yang pendek,” ucapnya.

Terkait WFH untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal telah mengeluarkan surat edaran (SE).

Hal itu tertuang dalam SE Nomor 51 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Hasto Didakwa Suap dan Rintangi Penyidikan KPK

Penyesuaian ini diterapkan selama periode 24 hingga 27 Maret 2025, sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama pada hari raya Nyepi dan Idul Fitri.

Dalam SE tersebut, Mirza menginstruksikan bupati dan wali kota di Lampung untuk melakukan penyesuaian terhadap jadwal tugas kedinasan ASN dengan fleksibilitas antara work from office (WFO), WFH, dan work from anywhere (WFA). 

Kata Mirza, kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada periode liburan dan tetap menjaga kelancaran pemerintahan serta pelayanan publik.

Mirza meminta agar pemerintah daerah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan yang bekerja dari rumah. Juga memastikan layanan publik esensial tetap berjalan, terutama untuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, wanita hamil, dan anak-anak. (pip/c1/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait