”Kami Komisi IV mendukung Pemerintah mengambil tindakan tegas. Bagi yang tidak mau bayar denda, lahannya dikembalikan negara. Apalagi ini sudah terang-terangan dan banyak dilakukan di luar areaal hak mereka,” ucap Robert J. Kardinal.
Robert J. Kardinal juga meminta agar tambang-tambang yang beroperasi di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil ditindak. Dia menyerukan agar izin usaha tambang tersebut dicabut karena jelas berpotensi mengancam ekosistem laut.
”Pertambangan di pulau-pulau kecil ini sudah sangat meresahkan apalagi setelah ada revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara,” ungkap Robert J. Kardinal.
Pertambangan di pulau-pulau kecil, sebut Robert J. Kardinal, jelas sangat dilarang karena dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kegiatan ini juga bertentangan dengan upaya konservasi dan perlindungan lingkungan.
Pasal 23 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil jelas melarang penambangan pasir, minyak dan gas, serta mineral di pulau-pulau kecil. Hal ini diperkuat dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa penambangan di pulau-pulau kecil merupakan Abnormally Dangerous Activity.
Politisi asal Papua Barat Daya ini menuturkan, cukup banyak pulau-pulau kecil yang berubah jadi lokasi tambang. Contohnya, Pulau Pakal, Pulau Bunyu, Pulau Gee, Pulau Wawonii, Pulau Sangihe, Pulau Gag, dan sebagian pulau di Raja Ampat. Dia mewanti Kementerian Kehutanan tidak menerbitkan penggunaan kawasan hutan (pinjam pakai kawasan hutan) untuk kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil.
"Ini banyak tejadi dari Aceh sampai Papua dan itu merata. Seperti di Papua oleh PT Gag Nikel, itu karena keterlanjuran dan itu ratusan hectare. Kami minta itu dicabut karena sudah tidak sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Robert J. Kardinal.
Menurutnya, izin opeasi tambang ini harus dihentikan agar kerusakan ekosistem laut tidak sampai meluas. ”Selain merusak ekosistem, juga mengganggu pariwisata. Seperti Raja Ampat yang merupakan ikon wisata dunia dan merupakan habitat laut terbaik dunia karena koral terbaik dunia itu, 75 persennya ada di Raja Ampat. Ini harus dipertahankan kelestariannya," tambah Robert J. Kardinal.