MENGGALA - Sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan agar tidak terjadi kecurangan, Polres Tulangbawang (Tuba) bersama Dinas Perdagangan setempat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kasatreskrim Polres Tulangbawang, AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, pasar yang menjadi lokasi sidak yakni Pasar Unit 2 di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung.
Kemudian, untuk SPBU, anggota bersama perwakilan pemerintah daerah tersebut melakukan sidak di SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak di Kecamatan Menggala.
Di Pasar Unit 2, kata perwira Alumni Akpol 2016 itu, pihaknya mengecek ketersediaan minyak goreng merek Minyak Kita dan kesesuaian antara isi dengan yang tertera pada kemasan.
"Hasilnya ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan tidak ditemukan adanya kecurangan," kata AKP Noviarif Kurniawan, Rabu (12/3).
Sementara itu, berdasarkan hasil sidak di SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak petugas juga tidak menemukan adanya kecurangan.
AKP Noviarif mengungkapkan, sidak tersebut merupakan upaya mitigasi atau pencegahan agar tidak terjadi kecurangan di pasar dan SPBU setempat.
Ia menjelaskan, kecurangan yang kami dimaksud yakni yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, terutama pada bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M karena kebutuhan masyarakat meningkat dari biasanya.
Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu menegaskan, jika menemukan adanya kecurangan oleh oknum baik di pasar dan SPBU, pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas. (*)