Pemkot Bandarlampung Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus untuk Pembuangan Limbah B3

Senin 10 Mar 2025 - 17:28 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – DPRD Bandarlampung baru-baru ini memberikan rekomendasi hasil tinjauan panitia khusus (pansus) terkait pembuangan limbah B3 di Kota Tapis Berseri.
Rekomendasi ini mendorong pemkot untuk membangun fasilitas penampungan limbah B3 di setiap rumah sakit dan puskesmas di Kota Bandarlampung.
Anggota Pansus DPRD Kota Bandarlampung, Hetty Friskatati, menjelaskan bahwa pembuangan limbah medis yang tepat sangat penting untuk mencegah dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Pemkot Bandarlampung diharapkan dapat menambah fasilitas penampungan limbah medis di rumah sakit dan Puskesmas se-Kota Bandarlampung,” ujarnya.
Hetty juga menekankan bahwa pengelolaan limbah medis bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemkot, tetapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk rumah sakit, Puskesmas, dan sektor swasta.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyatakan pihaknya siap melaksanakan rekomendasi itu secara bertahap. “Insyaallah, kami terima rekomendasinya,” katanya.
Namun, Wali Kota Eva menyebutkan bahwa untuk menentukan kapan fasilitas penampungan limbah B3 akan dibangun, Pemkot masih mencari lokasi yang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kami sudah membahasnya dan masih mencari lokasi yang tepat. Kalau sudah final, baru kami akan jelaskan bagaimana mekanisme pembuatannya,” tandasnya. (mel/c1/abd)

Kategori :