BANDARLAMPUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung mencatatkan 1.538 calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 1446 H/2025 M.
Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung H. Makmur menyampaikan bahwa hingga saat ini, 840 CJH telah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Pelunasan biaya haji tahap pertama telah berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sementara tahap kedua akan dibuka bagi jemaah yang belum menyelesaikan pembayaran.
"Kemenag mengimbau kepada calon jemaah untuk menjaga kesehatan dan mempersiapkan dokumen perjalanan haji mereka. Setelah Hari Raya Idulfitri, kami akan menggelar manasik haji untuk memberikan pembekalan terkait tata cara ibadah dan kesiapan fisik bagi para jemaah," ujar H. Makmur.
Pada pelaksanaan haji tahun ini, calon jemaah diwajibkan untuk menjalani vaksinasi, dan akan ada pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan. Biaya haji tahun ini diperkirakan sebesar 55 juta rupiah.
BACA JUGA:Garuda Beri Diskon Tiket Pesawat 19 Persen untuk Mudik
"Keberangkatan haji tahun ini didominasi oleh jemaah haji lansia. Oleh karena itu, Kemenag telah menyiapkan petugas pendamping untuk membantu kelancaran ibadah mereka," tambah H. Makmur.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan aman.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung menyebut bahwa kuota haji untuk Lampung pada tahun 2025/1446 Hijriah sebanyak 7.050 jamaah.
Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menjelaskan bahwa kuota 7.050 jamaah terdiri dari jamaah reguler sebanyak 6.627. Kemudian jamaah prioritas yakni lanjut usia (lansia) 353 orang.
“Selain itu terdapat petugas haji daerah ada 54 serta pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) terdapat 16 orang, sehingga total keseluruhannya terdapat 7.050 orang,” ungkap Puji Raharjo, Senin (13/1).
Nantinya jumlah kuota yang didapat oleh Lampung akan dibagi ke dalam 15 kabupaten dan kota yang ada, akan tetapi untuk berapa jumlahnya di masing-masing daerah masih belum diketahui.
Tahun ini kata Puji, BPIH yang disepakati pemerintah dengan DPR RI yakni Rp 89.410.000 per orang, dari angka itu yang diperoleh dari nilai manfaat Rp 33.978.000.
Sementara yang dibayar oleh calon jamaah haji (CJH) itu sebesar Rp 55.400.000 untuk tenggat pelunasan BPIH juga masih belum diketahui, sebab Kemang Lampung masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.
Kemudian untuk batas usia calon jamaah haji pada tahun 2025 ini masih belum diketahui berapa batas usianya.