JAKARTA - Selama periode Januari hingga Februari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengungkap ratusan kasus kriminal. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 103 kasus.
’’Berdasarkan hasil pengungkapan yang kami lakukan dalam periode Januari-Februari 2025 ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap total 103 kasus,” ujar Kombes Wira dalam keterangan persnya, Rabu (26/2).
Beberapa jenis kasus yang diungkap meliputi pencurian, jambret, begal, dan pembunuhan. Rincian kasus yang berhasil diungkap adalah sebagai berikut: 35 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 2 kasus pemerasan, 3 kasus pembunuhan, dan 29 kasus lainnya.
Dari 103 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 220 orang pelaku, terdiri dari 210 laki-laki, 5 perempuan, dan 4 anak di bawah umur.
“Kami berhasil mengamankan 220 tersangka, dengan rincian 210 pria, 5 wanita, dan 4 di antaranya masih anak di bawah umur. Barang bukti yang disita pun cukup beragam,” jelasnya.
Menurut Kombes Wira, data yang diperoleh menunjukkan adanya peningkatan kasus, terutama pada kasus pencurian, yang menjadi tren pada Januari 2025.
“Kasus pencurian dengan pemberatan mengalami peningkatan. Para pelaku biasanya menargetkan rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya,” lanjutnya.
Modus operandi pelaku juga bervariasi, mulai dari menyasar rumah yang kosong hingga menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban, bahkan melukai mereka. Aksi kriminal ini sering terjadi di daerah yang sepi atau jauh dari pemukiman penduduk, terutama pada malam hari. (disway/c1/abd)