Disdukcapil Mesuji Catat 5 Penganut Agama Kepercayaan pada Semester II Tahun 2024

Selasa 04 Feb 2025 - 21:24 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

MESUJI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji telah menerima data kependudukan pada semester II tahun 2024. 

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II 2024, ada lima orang di Mesuji yang terdaftar menganut agama kepercayaan.

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi pada Selasa, 4 Februari 2025.

“Berdasarkan DKB Semester II 2024, terdapat lima orang di Mesuji yang menganut agama kepercayaan,” ujarnya.

Mursalin juga menjelaskan bahwa agama mayoritas di Mesuji tetap Islam, dengan jumlah mencapai 231.786 jiwa. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Apresiasi Peran Strategis Forkopimda

Agama Hindu menduduki urutan kedua dengan 5.558 jiwa, diikuti oleh penganut agama Kristen sebanyak 2.942 jiwa. Sementara itu, penganut agama Katolik tercatat 803 jiwa, agama Buddha 108 jiwa, dan tidak ada penganut agama Khonghucu di Mesuji.

Mursalin menambahkan bahwa sebelumnya, warga yang menganut agama kepercayaan tidak tercatat dalam dokumen kependudukan.

 Namun, hal tersebut berubah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan status agama dalam dokumen kependudukan. 

Dalam putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016, MK memenangkan gugatan yang memberikan hak bagi warga negara Indonesia untuk mencantumkan status agama atau kepercayaannya dalam dokumen kependudukan.

Setelah putusan tersebut, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia juga mengeluarkan Permendagri Nomor 118 Tahun 2007 tentang Blanko Keluarga, Register, dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil.

BACA JUGA:UAP Gelar Workshop Penjaminan Mutu Menuju Prodi Bertaraf Internasional

“Dengan demikian, kami dari Disdukcapil Mesuji menindaklanjuti putusan MK dan Permendagri tersebut untuk menerbitkan Kartu Keluarga (KK) bagi penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji menggelar perekaman E-KTP dengan metode jemput bola di Kecamatan Rawajitu Utara. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat perekaman data penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Mesuji. 

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (4/10). Menurutnya, kegiatan jemput bola ini sebagai bagian dari persiapan menghadapi pilkada serentak.

Kategori :