Sidak DPRD Tulangbawang Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Jalan Rp8,4 Miliar

SIDAK: Komisi III DPRD Tulangbawang saat melakukan sidak proyek perbaikan jalan di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjaragung. .--

MENGGALA – Di balik mulusnya jalan yang baru diperbaiki di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, terselip temuan mengejutkan. Komisi III DPRD Tulangbawang (Tuba) menemukan indikasi ketidaksesuaian pada proyek rekonstruksi jalan senilai Rp8,4 miliar yang dikerjakan menggunakan anggaran APBD 2025.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kamis (9/10), para legislator turun langsung menelusuri kondisi jalan, lengkap dengan pengukuran di sejumlah titik.

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok antara spesifikasi kontrak dan hasil di lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Tulangbawang, Yunardi Hasan, menyebut, ketebalan lapisan Base A pada beberapa titik jauh di bawah standar kontrak.

Berdasarkan hasil pengukuran, ketebalan jalan di STA 1.000 hanya mencapai 19 sentimeter, di STA 150 hanya 4 sentimeter, STA 800 sekitar 11 sentimeter, dan STA 440 sekitar 10 sentimeter.

Padahal, dalam kontrak kerja tercantum ketebalan Base A seharusnya 24 sentimeter di sepanjang 2,3 kilometer jalan dengan lebar 3,5 meter.

“Temuan di lapangan jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian pekerjaan. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa mengarah pada pelanggaran kontrak,” ujarnya.

Yunardi menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulangbawang serta konsultan pengawas.

Menurutnya, proyek yang menelan dana miliaran rupiah dari APBD itu seharusnya diawasi ketat sejak tahap awal pengerjaan.

“Jika pengawasan dilakukan dengan benar, mustahil ada perbedaan volume sebesar ini. Kami menduga ada pembiaran sejak awal,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan anggota Komisi III, Aliansyah, yang menilai pelaksanaan proyek penuh kejanggalan.

Ia mengungkapkan, konsultan pengawas bahkan mengaku baru mulai bekerja setelah proyek berjalan lebih dari satu bulan.

“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini tidak diawasi sejak awal? Itu sangat tidak profesional,” katanya.

Sidak yang dilakukan DPRD ini memunculkan sorotan tajam terhadap kualitas pekerjaan rekanan dan lemahnya peran pengawasan pemerintah daerah.

Tag
Share