BANDARLAMPUNG – Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Iwan Gunawan menyampaikan bahwa pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2025–2029 dilaksanakan di Istana Kepresidenan pada Kamis (6/2).
Pernyataan ini disampaikan Iwan setelah meninjau lokasi banjir di beberapa titik di Kota Bandarlampung. Ia menyebut informasi tersebut diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Iya, berdasarkan info yang kita terima, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan di Istana Kepresidenan,” ujar Iwan, Rabu, 29 Januari 2025.
Ia juga mengungkapkan bahwa pusat telah mengirimkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk pelantikan tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan, dan sekarang semua persyaratan sudah terpenuhi. Jadi, tinggal pelaksanaannya saja pada tanggal 6 Februari,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Bandar Lampung berharap Walikota terpilih dapat fokus dan memberikan gebrakan baru setelah dilantik untuk lima tahun ke depan.
Harapan ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandar Lampung, Sidik Effendi, setelah memimpin sidang Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Dedi Amarullah Yaqub, pada Kamis, 16 Januari 2025.
“Setelah ditetapkan oleh KPU dan DPRD, Wali Kota terpilih diusulkan ke Kemendagri sesuai dengan visi misi mereka,” kata Sidik.
Ia berharap, visi misi tersebut dapat segera mengatasi berbagai masalah di kota, seperti banjir dan kerusakan jalan.
“Kami berharap Pemkot dapat segera mendorong pengeluaran anggaran, terutama untuk Dinas PU, agar masalah banjir bisa diselesaikan,” ujarnya.
Terkait waktu pelantikan, Sidik sebelumnya menyebutkan bahwa pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari, namun masih menunggu arahan dari Kemendagri.
“Kami menunggu keputusan dari MK untuk pelantikan serentak di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bandar Lampung, Dedi Amarullah, yang mewakili Bunda Eva Dwiana, mengajak masyarakat untuk memberikan doa agar semua program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Ini adalah amanah rakyat yang harus kami jalankan, mohon doa dari masyarakat agar semua program dapat terlaksana dengan lancar dan pembangunan yang belum selesai dapat diselesaikan,” tutupnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah memastikan pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 27 November 2024 akan digelar pada 6 Februari 2025. Pelantikan ini merupakan gelombang pertama, khusus untuk kepala daerah yang tidak mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu yang akan dilantik adalah pasangan Rahmat Mirzani Djausal-dr. Jihan Nurlela sebagai gubernur dan wakil gubernur.