Wujudkan Iklim Usaha yang Sehat dan GCG, PLN Gandeng Kejati Lampung Kawal Proses Pengadaan

Rabu 29 Jan 2025 - 19:49 WIB
Reporter : Decky
Editor : Decky

BACA JUGA:PLN UID Lampung Tegaskan Komitmen K3 melalui Gelar Peralatan dan Personil Mitra Kerja pada Bulan K3 Nasional 2

Lebih lanjut Joharifin mengatakan, kegiatan pengadaan dengan pendampingan hukum ini merupakan bekal dalam tahapan perumusan dan pengambilan kebijakan  pengadaan yang mengedepankan penerapan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance di lingkungan PLN. 

"Pengadaan Barang/Jasa menjadi area yang rentan terhadap fraud ataupun praktik korupsi, karena terdapat unsur transaksional dan potensi terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu, pendampingan pengadaan barang/jasa oleh Kejaksaan menjadi sangat penting. Dukungan dan arahan dari Kejaksaan Tinggi Lampung sangat berharga bagi kami agar dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum dan mampu memitigasi risiko hukum yang akan terjadi,” pungkas Joharifin.(*)

 

Kategori :